Hari Anti Narkoba Internasional

Hari Anti Narkoba Internasional – Tepat pada tanggal 26 Juni, seluruh negara memperingati Hari Anti Narkoba Internasional. Penetapan tanggal 26 Juni didasarkan pada Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 42/112 tanggal 7 Desember 1987. Bahaya narkoba tidak hanya dirasakan segelintir negara saja. Dampak negatif dari barang terlarang ini juga telah menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Sebelum membahas hari Anti Narkoba, pahami dulu apa itu Narkoba? Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Narkoba/Bahan Berbahaya. Kali ini saya akan mengulas semua hal tentang hari anti narkoba ini. Ayo, lihat!

1. Ambil tema yang berbeda setiap tahun, fokus utama tetap pada memerangi perdagangan dan penyalahgunaan narkoba

Setiap tahunnya, peringatan Hari Anti Narkoba Internasional menghadirkan berbagai tema. Pada tahun 2019, United Nations on Drugs & Crime (UNODC) mengangkat judul “Health for Justice. Justice for Health”.

Ada alasan mengapa UN memilih tema ini. Hal ini dimaksudkan untuk menangani permasalahan narkoba yang membutuhkan peran serta semua pihak, agar masyarakat semakin terbebas dari bahaya narkoba. Lembaga hukum, kesehatan, dan sosial diminta untuk selalu bahu-membahu agar tujuan mulia penanganan masalah narkotika dapat terus berlanjut.

2. Lin Zexu, pejabat dari Dinasti Qing, aktivis anti-narkoba pertama

Upaya untuk membebaskan masyarakat dari pengaruh buruk narkoba sudah ada sejak zaman dahulu. Tepatnya pada tahun 1839, seorang pejabat Dinasti Qing bernama Lin Zexu memulai operasi pemberantasan opium di Tiongkok. Lin Zexu melakukan itu karena dia sedih melihat negaranya semakin buruk karena uang negara mengalir ke Inggris karena ketergantungannya pada opium.

Tindakan heroiknya menginspirasi PBB untuk meratifikasi Hari Anti Narkoba Internasional pada bulan Juni. Sebab, pada bulan yang sama tahun 1839, opium yang disita dimusnahkan untuk umum atas perintah Lin Zexu.

3. Sekjen PBB: Mari kita bekerja sama dengan kaum muda untuk mencegah penyalahgunaan narkoba

Tepat pada 26 Juni lalu, PBB menggelar konferensi sekaligus merilis World Drug Report 2019 di Sekretariat PBB di New York. Dalam kesempatan tersebut, Sekjen PBB Antonio Guterres tak lupa menyampaikan pesan penting terkait penanganan masalah narkoba.

Pria yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Portugal itu berpesan kepada semua pihak untuk merangkul generasi muda dalam pemberantasan narkoba. Ia berharap keterlibatan keluarga dan sekolah serta komunitas sosial selalu membantu generasi muda untuk mengembangkan gaya hidup sehat tanpa narkoba.

4. World Drug Report 2019 UNODC: 271 juta orang di dunia mengkonsumsi narkoba. 585 ribu orang meninggal

UNODC melalui laporannya, World Drug Report 2019 mencatat sejumlah hal penting terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam rilisnya, UNODC menemukan bahwa pada 2017 ada sebanyak 271 juta orang di dunia yang mengonsumsi narkoba. Selain itu, UNODC mencatat 585 ribu orang meninggal akibat narkoba sepanjang tahun 2017. Sekitar separuh dari angka kematian tersebut disebabkan oleh Hepatitis C yang diderita akibat penggunaan jarum suntik saat mengonsumsi narkotika.

Apa itu Rehabilitasi Narkoba?

Rehabilitasi adalah tindakan penyelamatan bagi seseorang yang sudah kecanduan zat adiktif. Arti rehabilitasi narkoba sendiri merupakan proses pemulihan kepada seseorang untuk mendapatkan keadaan seperti semula dan menghilangkan efek ketergantungan. Upaya ini dilakukan agar mereka dapat kembali produktif dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Apa Tujuan Rehabilitasi Narkoba?

Tujuan rehabilitasi narkoba secara umum adalah mengembalikan pecandu narkoba agar kembali normal dan hidup kembali baik di dalam keluarga maupun di masyarakat luas. Dari segi waktu, tindakan rehabilitasi memiliki dua tujuan, yaitu tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *