
Berikut ini cara mengecek status vaksinasi dan mengunduh sertifikat vaksin Covid 19 di PeduliLindungi. Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid 19, baik dosis pertama maupun dosis kedua. Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid 19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka laman atau aplikasi PeduliLindungi. Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu. Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.
1. Buka laman 2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas; 3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;
4. Klik "Buat Akun"; 5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS; 6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;
7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS; 8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas; 9. Pilih "Sertifikat Vaksin";
10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri; 11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan; 12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;
13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin; 14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun. 1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun; 3. Pilih register apabila belum mempunyai akun; 4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS; 6. Klik "Paspor Digital"; 7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin; 9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin; 10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Setelah diunduh, masyarakat diimbau untuk tidak mencetak sertifikat vaksin Covid 19 secara fisik. Untuk menjaga keamanan informasi pribadi, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat bisa dengan mudah menunjukkan sertifikat vaksin saat dibutuhkan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Melalui PeduliLindungi, masyarakat juga bisa mengecek status vaksinasi seperti berikut: 1. Buka laman 2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;
3. Masukkan NIK dan centang captcha; 4. Klik "Periksa"; 5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.
Jika sertifikat belum muncul di PeduliLindungi, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email [email protected]. Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut: Nama lengkap;
NIK KTP; Tempat tanggal lahir; Nomor handphone;
Lampirkan foto dan kartu vaksin. Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.