FAKTA Penggerebekan Kantor Pinjol di Jakut, Punya 8.000 Nasabah, Sebar Foto Syur Editan saat Menagih

Polda Metro Jaya berhasil menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal pada Senin (18/10/2021) malam. Lokasinya berada di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Perusahaan pinjol ilegal ini diketahui bernama PT AIC.

Mereka sudah beroperasi sejak 2018 dan memiliki ribuan nasabah. Berikut fakta fakta lengkapnya yang dihimpun dari , Selasa (19/10/2021): Penggerebekan ini bermula saat polisi mendapat laporan dari korban.

Ini karena PT AIC melakukan pengancaman saat melakukan penagihan. Bahkan, perusahaan ini menggunakan foto syur yang diedit menggunakan wajah nasabahnya. Foto kemudian disebar ke nomor yang ada di HP milik nasabah.

Hal itu dilakukan apabila para nasabah telat membayar pinjaman yang diberikan praktik lintah darat ini. Berdasarkan aduan masyarakat, Polda Metro Jaya bergerak untuk menggerebek kantor PT AIC. PT AIC terdiri dari empat lantai yang masing masing dimanfaatkan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.

Pada lantai 2 4 ruko ini terhampar meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, serta alat alat lainnya. Setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing masing. Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing.

Kemudian lantai 3 nya telemarketing dan reminding. Sedangkan lantai 4 nya ini sebagai collector atau penagihan. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, membenarkan penggerebekan ini.

Ia mengatakan, PT AIC itu membawahi empat aplikasi pinjol ilegal. "Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," kata Auliansyah di lokasi, Senin. Auliansyah melanjutkan penjelasannya, PT AIC sudah beroperasi sejak 2018.

Selama itu, mereka menjaring 8.000 nasabah. "Kita mendapatkan data nasabah mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Nanti akan kita dalami lagi dari mananya," urai Auliansyah. Auliansyah mengatakan, dari hasil penggerebekan ada 4 orang yang berhasil diamankan.

"Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua, tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," ucapnya. Petuga hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berkutat dengan tugas pekerjaannya masing masing. Ternyata, manajemen pinjol ilegal ini memberlakukan work from home (WFH) sehingga tepat saat penggerebekan kantor mereka sepi.

Ada pula kemungkinan PT AIC sudah merasa terancam setelah belakangan polisi sedang gencar gencarnya menggerebek praktik pinjol ilegal sehingga tak banyak pekerja yang masuk pada hari ini. Padahal, total pekerja yang ada di kantor pinjol ilegal ini mencapai sekitar 78 orang. "Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya," kata Auliyansyah.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya. Selain para pekerja, kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemimpin PT AIC. Auliyansyah melanjutkan, PT AIC mengantisipasi seiring makin gencarnya polisi melakukan penggerebekan kantor pinjol.

Bahkan, di antaranya mengarahkan pegawai untuk mengaku sebagai perusahaan ekspedisi. Hal itu diketahui setelah polisi melihat pesan WhatsApp dari salah satu pekerja PT AIC. Auliansyah membeberkan, pesan WhatsApp tersebut berisi imbauan kepada para karyawan agar tidak panik.

Mereka diminta untuk mengaku sebagai perusahaan ekspedisi. "Nanti kami akan koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi, (isi pesan WhatsApp nya) seperti itu," kata Auliansyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *