Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Palembang memvonis Eddy Hermanto dan Syarifuddin, dua dari empat terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya dengan hukuman 12 tahun penjara, Jumat (19/11/2021). Sidang digelar secara virtual diketuai oleh hakim Sahlan Effendi SH MH, bersama empat hakim anggota lainnya. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan… Read more“Vonis 12 Tahun Penjara untuk Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang”